KARANGANYAR (15 September 2023) - Kementerian Sosial melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta, melaksanakan penyaluran bantuan layanan sosial kepada 93 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Karanganyar.
Kepala BBPPKS Yogyakarta Eva Rahmi Kasim menyampaikan bahwa penyaluran bantuan layanan sosial ini merupakan implementasi Kepmensos Nomor 221/HUK/2022 terkait fungsi balai diklat selain melaksanakan kediklatan juga melaksanakan layanan rehabilitasi sosial bagi PPKS, termasuk penyandang disabilitas. Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak dan untuk memulihkan keberfungsian sosial PPKS.
Bantuan layanan sosial yang diterima oleh PPKS ini berupa pemenuhan kebutuhan dasar berupa sembako, nutrisi, dan alat kebersihan diri, perlengkapan sekolah. Selain itu juga, sandang alat bantu berupa kursi roda adaptif, kursi roda standar, kursi roda anak 1, alat bantu dengar. Juga bantuan kewirausahaan berupa ternak ayam 5 paket dan motor roda dua modifikasi untuk sarana usaha dengan nilai bantuan total sebesar Rp. 220.000.000 yang berasal dari program layanan ATENSI.
Bupati Kabupaten Karanganyar Juliyatmono, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Sosial melalui BBPPKS Yogyakarta atas dukungan dalam pemberian bantuan ini terutama alat bantu penyandang disabilitas, karena pemerintah daerah belum dapat memenuhi kebutuhan alat bantu yang banyak dibutuhkan di wilayah kerjanya itu.
“Kami juga akan terus mendampingi PPKS dalam pemanfaatan bantuan usaha yang diberikan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar Sugeng Raharto dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat sehingga bantuan layanan sosial yang telah melalui tahap asesmen dan validasi dapat disalurkan sesuai dengan kebutuhan PPKS.
Sementara itu Kepala BBPPKS Yogyakarta, Eva Rahmi Kasim meminta agar Dinas Sosial tetap melakukan pemantauan dan memberikan bimbingan dan pendampingan kepada penerima bantuan, khususnya bagi yang menerima bantuan kewirausahaan, agar usahanya dapat terus berkembang dan pada akhirnya dapat mandiri secara ekonomi dan sosial.
Selain itu, Eva juga menjelaskan fungsi Balai Diklat Kesos lainnya seperti Akreditasi bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial untuk memastikan dan memenuhi pelayanan sosial oleh LKS sesuai standar yang ditentukan. Kemudian ada sertifikasi bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial yang bertujuan untuk memastikan SDM Kesos memiliki kompetensi kerja di bidang pelayanan sosial.
Suwarno, penyandang disabilitas fisik menjadi salah satu penerima bantuan motor roda 2 modifikasi, sehari-hari berjualan bubur kacang hijau keliling dekat rumah menggunakan gerobak yang dimodifikasi dengan sepeda motor.
“Saya berharap setelah mendapatkan bantuan ini penghasilan saya lebih baik dan bisa keliling lebih jauh tidak hanya disekitar sini saja tapi bisa keluar daerah” disampaikan Suwarno dalam acara penyaluran bantuan layanan sosial.
Bagikan :